trending

Jadwal Baru Kereta Cepat Whoosh Berlaku Mulai 1 Februari 2025, Frekuensi Perjalanan Bertambah Jadi 62 Kali Sehari

Senin, 3 Februari 2025 | 13:30 WIB
Kini, Kereta Cepat Whoosh berangkat setiap 30 menit. (kcic.co.id)
  • Paling awal: 06.05 WIB
  • Paling akhir: 21.05 WIB
  • Khusus Minggu: Keberangkatan pertama pukul 07.35 WIB

Baca Juga: Gokil! Wisata Gratis ke 8 Destinasi di Bandung dengan Promo Kereta Cepat Whoosh

Jadwal Keberangkatan Whoosh per 1 Februari 2025. (Instagram/@keretacepat_id)

Jadwal Keberangkatan Whoosh per 1 Februari 2025. (Instagram/@keretacepat_id)

Jadwal Keberangkatan Whoosh per 1 Februari 2025. (Instagram/@keretacepat_id)

Dengan jadwal baru ini, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan perjalanan, baik di pagi maupun malam hari.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna yang bepergian untuk keperluan bisnis, liburan, pendidikan, maupun kebutuhan pribadi lainnya.

Eva juga mengingatkan agar penumpang hadir di stasiun setidaknya 30 menit sebelum keberangkatan untuk menghindari keterlambatan dalam proses boarding.

Baca Juga: Naik Kereta Cepat Whoosh Bisa Gratis Wisata ke 8 Destinasi di Bandung

Demi alasan keselamatan, gate keberangkatan akan ditutup 5 menit sebelum jadwal keberangkatan.

“Kami mengajak seluruh penumpang untuk merencanakan perjalanan mereka dengan baik sebelum berangkat ke stasiun agar perjalanan lebih lancar dan nyaman.

"KCIC berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang cepat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Eva.

Baca Juga: Diskon 17% Khusus 17 Agustus, Yuk Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan Whoosh, KCIC menyediakan beberapa kanal komunikasi resmi:

  • Contact Center KCIC: 150909
  • WhatsApp Chat: 0815-1032-0909
  • Email: cs@kcic.co.id
  • Instagram: @keretacepat_id (melalui reply atau DM)

Dengan penambahan frekuensi ini, KCIC berharap layanan Whoosh semakin dapat diandalkan sebagai solusi transportasi cepat dan efisien bagi masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini