trending

Agar Lebih Menguntungkan, PT Garam Mendorong Revisi PP Guna Mempercepat Swasembada Garam Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono hadir di acara pisah sambut Komisaris dan Direksi PT Garam di Surabaya pada hari Kamis (6/2/2025). (DOK. PT Garam)

Kabar BUMN - PT Garam mendorong revisi Peraturan Presiden agar lebih menguntungkan perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Dengan masuknya garam ke dalam neraca pangan nasional sebagai bahan pokok strategis, PT Garam optimistis bahwa percepatan swasembada pangan Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Garam Abraham Mose dalam acara pisah sambut Komisaris dan Direksi PT Garam di Surabaya pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Hasil Ketetapan RUPSLB, PT Garam Mengangkat Komisaris Dan Direksi Baru

Sebelumnya di kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya PT Garam dalam mewujudkan swasembada garam nasional.

Ia menyampaikan, tingginya ketergantungan terhadap impor garam menuntut peran strategis PT Garam sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memastikan ketersediaan garam.

Menurut Menteri Trenggono, pemerintah menargetkan agar pada tahun 2027 Indonesia dapat memenuhi kebutuhan garam nasional secara mandiri.

Baca Juga: Komitmen PT Garam Bagi Kesejahteraan Umat dan Pelestarian Aset Bersejarah

“PT Garam harus mampu meningkatkan produksi guna menopang ketahanan industri nasional, sejalan dengan kebijakan swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

KKP saat ini tengah mengkaji kebutuhan impor garam untuk tahun 2025, terutama pada sektor industri makanan dan minuman yang diperkirakan mencapai 500.000 ton.

Kajian ini dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan bahwa pasokan garam dalam negeri dapat dioptimalkan.

Baca Juga: PT Garam Berpartisipasi di Program Penanaman 300 Pohon di Kalianget Sumenep

Di samping itu, pemerintah juga tengah merancang pengembangan lahan pegaraman baru seluas 2.000 hektare di Nusa Tenggara Timur.

Model pengembangan ini, yang masih dalam tahap kajian, diharapkan dapat memperkuat produksi garam nasional khususnya untuk memenuhi kebutuhan industri pangan.

Halaman:

Tags

Terkini