Nico menambahkan bahwa sinergi penyerapan emas dari PTFI ini merupakan komitmen ANTAM dalam memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi emas.
Baca Juga: Target Zero Fatality 2025, ANTAM Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja
Selain itu, dengan penguatan pengadaan bahan baku domestik, perusahaan juga dapat menurunkan ketergantungan terhadap impor. Pada November 2024, PTFI dan ANTAM menandatangani perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,9%.
Dalam perjanjian bisnis tersebut, ANTAM akan membeli sebanyak 30 ton emas batangan per tahun dengan kemurnian 99.99% dari PTFI.
Bahan baku emas dari PTFI kemudian akan diolah ANTAM di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia untuk menjadi produk logam mulia ANTAM.
Baca Juga: Resmi Bergabung di JIIPE, ANTAM Perkuat Hilirisasi Mineral dan Infrastruktur
Melalui kemitraan strategis ini, PTFI dan ANTAM berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun industri pertambangan nasional yang berdaya saing.
Hilirisasi dalam negeri menjadi kunci untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar, sehingga dapat mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.***