Kabar BUMN - Perum Perhutani sukses memperbarui Sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) pada tanggal 30 Januari 2025 untuk Pengelolaan Hutan (Forest Management/FM) FSC-FM.
Sertifikasi diberikan SGS Société Générale de Surveillance SA, sebuah lembaga sertifikasi internasional, dan berlaku mulai 29 Januari 2025 hingga 18 Mei 2026.
Sertifikat dengan nomor SGSCH-FM/COC-010716 ini mengakui bahwa Perhutani telah memenuhi standar pengelolaan hutan yang berkelanjutan sesuai dengan FSC-STD-IDN-02.1-2020.
Baca Juga: Perhutani dan PT PG Rajawali II Bersinergi Wujudkan Swasembada Gula Melalui Kemitraan Tebu
Ruang lingkup sertifikasi mencakup pengelolaan hutan tanaman di Pulau Jawa untuk produksi Kayu Bulat; Getah Pinus; Kayu Energi; serta Daun Kayu putih.
Kesuksesan ini menegaskan komitmen Perum Perhutani dalam mengelola hutan secara berkelanjutan yang mencangkup 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa pencapaian ini hasil dari kerja keras dan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.
Baca Juga: Perhutani dan Pemkab Blora Tanam Padi Gogo di Hutan Jati untuk Dukung Ketahanan Pangan
“Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan praktik kehutanan yang bertanggung jawab,” ujar Wahyu.
Menurutnya, sertifikat ini ini menjadi peluang besar untuk memperluas sertifikasi FSC tidak hanya pada kayu dan hasil hutan saat ini, tetapi juga untuk produk hutan lainnya seperti karbon, jasa lingkungan (air dan wisata), serta hasil hutan bukan kayu seperti kopi.
Lebih lanjut, pihaknya juga melihat potensi besar bagi anak perusahaan Perhutani untuk memperoleh sertifikasi FSC sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
“Hal ini akan memperkuat rantai pasok berkelanjutan dalam ekosistem bisnis Perhutani, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh entitas di dalam grup,” tambahnya.
Dengan diperolehnya sertifikat FSC-FM ini, Perhutani diharapkan mendapatkan berbagai manfaat strategis, seperti Akses Pasar Premium karena produk bersertifikat FSC memiliki nilai jual lebih tinggi.