trending

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Operasi Instalasi, Pertamina Percepat Proses Penetapan DTT

Jumat, 5 Mei 2023 | 13:00 WIB
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Operasi Instalasi, Pertamina Percepat Proses Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (Dok.Pertamina)

Kabar BUMN - PT Pertamina (Persero) terus meningkatkan standar keamanan dan keselamatan operasional dengan mempercepat penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) di wilayah operasi Pertamina Group, khususnya instalasi operasi di wilayah lepas pantai.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan verifikasi lapangan atas instalasi lepas pantai di wilayah West Madura Offshore pada Kamis 4 Mei 2023 bersama Pertamina Group, Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Permen ESDM No 32/2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga: Nusantara Regas Sukses Tuntaskan Proses Turn Around

Penetapan Daerah Terlarang penting untuk melindungi instalasi, pelaku pelayaran, dan pengguna perairan. Adapun Daerah Terbatas merupakan bentuk pembatasan kepada kapal agar tidak membuang atau membongkar sauh di wilayah tertentu.

Berdasarkan regulasi Pemerintah, Daerah Terlarang lebarnya tidak melebihi 500 meter dari titik terluar instalasi lepas pantai, sementara untuk Daerah terbatas lebarnya tidak melebihi 1.250 meter yang dihitung dari titik-titik terluar daerah terlarang.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan integritas instalasi Migas tidak hanya dipengaruhi oleh kesesuaian dan pemenuhan terhadap peraturan yang berlaku dan standar, tetapi juga perlu melakukan upaya-upaya mitigasi terkait keamanan dan keselamatan instalasi Migas.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat, 5 Mei 2023: Menjaga Kerukunan Dalam Bermasyarakat

“Wilayah operasi Migas Pertamina Group memiliki banyak instalasi berisiko sehingga diperlukan tindakan preventif dan pengawasan secara kontinu untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional instalasi Migas.” ujarnya.

Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa Percepatan Penetapan DTT ini sebagai upaya Pertamina untuk terus memperkuat HSSE di wilayah operasinya, tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan operasional melainkan juga untuk meningkatkan keamanan pelayaran.

Penetapan DTT meliputi instalasi yang berada di Subholding Refinery & Petrochemical, Subholding Upstream dan Subholding Commercial & Traiding. Hingga pertengahan April 2023 sebanyak 11 rekomendasi DTT telah didapatkan. Hal ini berkat sinergi kuat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Baca Juga: 8 Jenis Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Saat Melakukan Perjalanan Darat

Manajemen Pertamina menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan khususnya Jajaran Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, juga kepada Menteri ESDM khususnya Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, serta Pushidrosal.

Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas secara kontinu dan konsisten bertindak sebagai akselerator, memimpin, mengawal dan bersinergi dengan Pertamina Group serta regulator lainnya dalam melaksanakan percepatan rekomendasi DTT hingga memberikan hasil terbaik guna mencapai target percepatan yang telah disepakati bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Halaman:

Tags

Terkini