Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) sangat penting untuk menjaga kelancaran operasi serta meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi laut di perairan Indonesia.
Baca Juga: Bank BSI Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA hingga S1, Cek Persyaratannya
“Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Kami juga mengapresiasi Pertamina Group yang selalu memberikan kontribusi yang baik dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid. Kami juga mendorong agar DTT yang ditetapkan dapat dilengkapi dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang memenuhi ketentuan serta didukung oleh operator yang memenuhi kualifikasi internasional," ujar Capt. Budi.
Di kesempatan yang sama Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra turut memberi dukungan penuh dengan memimpin langsung dan inisiatif strategi percepatan penyelesaian DTT Pertamina.
“Harapannya semua sarana dan fasilitas lepas pantai yang dioperasikan Pertamina Group akan tuntas pada Juni tahun ini”, ujar Mirza.
Penetapan DTT instalasi Pertamina di pertengahan tahun 2023 sebagai bentuk nyata Pertamina dalam meningkatkan keamanan safety dari instalasi di perairan. Hal ini penting demi menjamin kelancaran operasional yang berkontribusi langsung pada jaminan suplai energi untuk masyarakat.***