trending

Asisten Masinis Gugur Usai Truk Terobos Rel, KAI: Ini Harga Mahal dari Pelanggaran Hukum

Kamis, 10 April 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi - Kecelakaan tragis terjadi saat truk menerobos perlintasan rel dan menabrak KA Jenggala, menewaskan asisten masinis. KAI tekankan pentingnya disiplin hukum dan keselamatan di perlintasan. (kai.id)

"Dalam Pasal 310 ayat (4) disebutkan, apabila kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” tegas Anne.

Anne menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia menyayangkan masih terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Baca Juga: UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Global, Kini Raih Omzet Ratusan Juta

“KAI menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Anne.

Anne juga mengingatkan pentingnya bersikap waspada saat melintasi rel. Ia mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat berada di perlintasan.

“Berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas. Jangan abaikan nyawa Anda dan orang lain hanya karena ingin cepat sampai,” imbaunya.

Baca Juga: BSI Genjot Perluasan Agen, Targetkan 123 Ribu Hingga Akhir Tahun 2025

Sebagai langkah preventif, KAI terus menjalankan edukasi publik melalui berbagai platform, termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, hingga kerja sama dengan kepolisian dan dinas perhubungan.

Tak hanya itu, KAI juga aktif mendorong pemerintah daerah untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover dan underpass sebagai upaya mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Anne. ***

Halaman:

Tags

Terkini