“Kita tidak bisa bekerja biasa-biasa saja.
"Kita harus lari cepat, setiap hari saya pantau, Alhamdulillah dengan tekanan yang ada, hasilnya PIHC sangat luar biasa, sekali lagi saya berterimakasih,” tegas Mentan Amran.
Menanggapi pujian tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah.
Ia menyebut bahwa regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi menjadi kunci dalam mempermudah proses distribusi pupuk kepada petani yang terdaftar.
“Terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kemenko Pangan yang telah memberikan dukungan dan masukan kepada kami untuk perbaikan-perbaikan yang mendukung proses distribusi pupuk bersubsidi,” ungkap Rahmad.
Ia juga mengungkapkan bahwa dampak positif dari regulasi tersebut telah terlihat sejak awal tahun, di mana banyak petani terdaftar telah berhasil menebus pupuk subsidi pada 1 Januari 2025.
Namun, Rahmad mengingatkan bahwa tantangan masih membayangi, terutama dalam hal fluktuasi harga bahan baku.
Baca Juga: Tarian Nusantara Ramaikan TMII, 500 Anak dari Sabang sampai Merauke Tampil Memukau
Untuk itu, Pupuk Indonesia akan terus memperkuat perannya sebagai pilar utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Pupuk Indonesia dari waktu ke waktu semakin memperkuat posisinya sebagai pendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad.
Dengan dukungan regulasi dan kolaborasi lintas kementerian, distribusi pupuk subsidi kini lebih terstruktur dan tepat sasaran, memberi harapan besar bagi keberlanjutan pertanian Indonesia.***