Artinya, meskipun sudah masuk nominasi, dana tidak bisa dicairkan sebelum SK Pemberian terbit.
Baca Juga: BSI Catat Pertumbuhan Bisnis Griya, Andalkan Segmen Muda
Perlu diingat, jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan, maka status sebagai calon penerima PIP akan dibatalkan dan rekening tidak dapat diaktifkan kembali.
Segera cek informasi nama dan pastikan semua proses berjalan tepat waktu agar bantuan PIP bisa diterima dengan lancar.***