Kabar BUMN - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), di Jakarta pada Rabu (28/5/2025).
Jalinan kerja sama strategis dalam mendukung ekosistem kemitraan bisnis berbasis klaster ini bertujuan menyediakan produk dan layanan perbankan sekaligus memperkuat implementasi program Holding UMKM inisiasi pemerintah.
Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan pelepasan ekspor produk perikanan ke China oleh PT Satya Trinadi Komira Perkasa.
Baca Juga: BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Brebes Melek Finansial Lewat Edukasi Keuangan
Seremoni pelepasan produk turut disaksikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta jajaran dan juga Jajaran Pejabat Eksekutif BNI.
Maman menjelaskan, Holding UMKM merupakan program strategis Kementerian UMKM yang bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM dalam skala ekonomi, konektivitas, serta akses pembiayaan dan pasar.
“Kami ingin seluruh sektor ekonomi strategis di tanah air dapat membangun ekosistem kemitraan bisnis yang bukan hanya akan menciptakan nilai tambah (value creation), tapi juga memperluas lapangan kerja (job creation) dalam proses bisninya,” kata Maman.
Baca Juga: Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, BNI GoGreen Giatkan Konservasi Mangrove di Banyuwangi
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, melalui kerja sama ini BNI menyediakan layanan BNIdirect Cash yang memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses rekening dan melakukan transaksi secara daring.
Layanan ini dinilai sangat penting di era digitalisasi, terutama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi keuangan usaha.
“BNI berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM melalui layanan keuangan yang inklusif dan terintegrasi, sejalan dengan misi BNI dalam mendorong penguatan sektor ekonomi produktif nasional,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Kementerian UMKM akan berperan dalam menyampaikan data pelaku usaha yang tergabung dalam klaster prioritas, sekaligus memberikan pendampingan dan pengawasan.
Sementara itu, BNI bertugas melakukan evaluasi kelayakan dan menyediakan layanan perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.