Kabar BUMN - Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan transportasi yang aman, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang.
Langkah ini diambil seiring dengan tingginya intensitas mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan jika tidak diimbangi dengan disiplin.
KAI terus mengedukasi publik agar sadar akan pentingnya keselamatan di titik temu antara jalan raya dan jalur rel.
Baca Juga: Nikmati Liburan Sekolah Hemat dengan Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi dari KAI
Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, perlintasan sebidang merupakan area krusial yang memerlukan koordinasi antara moda kereta dan pengguna jalan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar para pengguna jalan senantiasa berhenti sejenak sebelum melintas, memperhatikan kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas,” ujar Anne.
Lebih lanjut, Anne menjelaskan bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan kecepatan tinggi, sehingga tidak bisa berhenti secara mendadak.
Baca Juga: Masih Berlangsung! Tukar Poin Telkomsel dan Menangkan Mobil hingga iPhone di Undi-Undi Hepi 2025
Karena itu, kolaborasi antara KAI dan pengguna jalan sangat penting demi menjamin keselamatan. Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, KAI secara aktif melakukan penutupan terhadap perlintasan yang tidak sesuai standar.
Pada tahun 2023, tercatat 123 perlintasan telah ditutup, meningkat menjadi 308 titik pada tahun 2024, dan selama Januari hingga 31 Mei 2025, KAI telah menutup 156 perlintasan tambahan.
“Penutupan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Penutupan dilakukan untuk perlintasan tanpa Nomor JPL, tidak berpintu, tidak dijaga, atau yang memiliki lebar di bawah dua meter,” jelasnya.
Baca Juga: Liburan di Wonosobo: Rekomendasi 5 Tempat Wisata Alam untuk Melepas Penat
Selain menutup perlintasan tak layak, KAI juga mendorong pembangunan jalur tidak sebidang seperti flyover dan underpass dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah sebagai bentuk solusi jangka panjang.
“Pemisahan jalur ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat keselamatan transportasi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambah Anne.