Kabar BUMN - KAI Commuter kembali mengingatkan bahwa data identitas yang tertera pada tiket Commuter Line Lokal harus sesuai dengan identitas diri resmi yang berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau paspor.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya KAI Commuter dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta akurasi data penumpang selama perjalanan menggunakan transportasi Commuter Line.
Dalam proses boarding di stasiun keberangkatan Commuter Line, petugas akan mencocokkan identitas pada tiket dengan kartu identitas asli penumpang.
Baca Juga: Indofarma Kirim Produk Farmasi ke Afghanistan, Bio Farma Group Tegaskan Dukungan Ekspansi Global
Selain itu, petugas boarding juga akan melakukan pemeriksaan kesesuaian jadwal perjalanan dan jam keberangkatan. Maka itu, penumpang diminta memastikan identitas pada tiket sudah sesuai.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menegaskan, ketidaksesuaian identitas dapat berakibat penumpang tidak diperbolehkan naik kereta.
“Selain meningkatkan keamanan, kesesuaian identitas dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelanggan, seperti dalam proses klaim asuransi atau penanganan darurat,” imbuhnya.
Baca Juga: 971 Ribu Tiket Ludes di Libur Sekolah, ASDP Ingatkan Isi Manifest Sesuai KTP
KAI Commuter juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli tiket Commuter Line lokal melalui aplikasi Access by KAI.
Kini, pemesanan tiket Commuter Line semakin fleksibel dan dapat dilakukan lebih dekat dengan waktu keberangkatan.
Pemesanan tiket Commuter Line lokal dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga: Bersaing di Kancah Global, Bank Mandiri Naik ke Peringkat 115 Versi The Banker
Sebagai informasi, kereta yang termasuk Commuter Line lokal atau KA Lokal adalah layanan kereta jarak dekat atau menengah yang bukan KRL Jabodetabek, namun memiliki konsep layanan serupa.
Yaitu melayani rute harian antar kota atau kabupaten, dengan tarif terjangkau dan frekuensi cukup tinggi. Tapi berbeda dengan KRL Jabodetabek, pembelian tiket KA Lokal harus menyertakan identitas penumpang.***