Kabar BUMN - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendukung percepatan program perumahan nasional melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
BSI mendapat kuota penyaluran pembiayaan sebanyak 10.000 unit rumah pada tahun ini, dengan total nilai mencapai Rp1,6 triliun.
Langkah konkret pun diambil lewat kerja sama strategis bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan organisasi Persatuan Islam (PERSIS).
Baca Juga: PT Timah dan Warga Bersatu Jaga Lingkungan Toboali dalam Aksi Bersih Kota
Komitmen BSI ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang diusung pemerintah.
Kolaborasi dengan BP Tapera dan PERSIS difokuskan pada penyediaan akses pembiayaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya dengan pendekatan syariah.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, sebagai bentuk sinergi dalam menyediakan solusi hunian terjangkau.
Baca Juga: Main Gratis di Alam Terbuka! Ini Keseruan Liburan ke Ledok Sambi Yogyakarta
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari dukungan BSI terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program BSI KPR Sejahtera FLPP merupakan dukungan Perseroan menjalankan Program 3 Juta Rumah. Sejalan dengan semangat pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat."
"Saat ini kami terus memperluas jangkauan ke wilayah-wilayah potensial dengan permintaan tinggi sehingga pembiayaan FLPP dapat terserap optimal,” ujar Anton.
Baca Juga: BUMN Calling! Lowongan Kerja PT Putra Wijayakusuma Sakti Sudah Dibuka, Ini Dia Posisinya
Anton juga menambahkan bahwa peran organisasi keagamaan seperti PERSIS diharapkan mampu menjadi pendamping bagi anggotanya dalam meraih kemandirian ekonomi berbasis syariah.
Ia mengatakan, “Salah satu strategi untuk mendorong penyaluran program BSI KPR Sejahtera FLPP yaitu upaya digitalisasi dan mengoptimalkan market share serta database nasabah existing yang berpotensi pembiayaan KPR FLPP.”