- Membawa formulir aktivasi dari bank.
- Bagi siswa SD-SMP sederajat, wajib didampingi orang tua atau wali dengan membawa identitas orang tua atau wali dan Kartu Keluarga.
Aktivasi Rekening Penerima PIP Kemdikbud 2023 Secara Kolektif
Bagi siswa yang rumahnya jauh dari bank, siswa penyandang disabilitas, dan siswa yang orang tua atau walinya tidak bisa mendampingi, maka aktivasi rekening penerima dapat diwakilkan oleh Kepala Sekolah penerima, dengan syarat yang sama seperti di atas hanya saja ada tambahan sebagai berikut:
Baca Juga: Dukung Kemajuan UMKM, KAI Hadirkan UMKM Fest on Train
- Membawa SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
- Membawa Surat Kuasa orang tua/wali/siswa.
- Membawa fotokopi KTP Kepala Sekolah.
Baca Juga: Sinopsis Travel Diary of Park Ha Kyung, Drama Baru Lee Na Young Tayang 24 Mei 2023
- Membawa fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya.
- Membawa Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus).
Setelah berhasil melakukan aktivasi rekening, penerima akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Debet, dan dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan segera cair ke rekening penerima.***