trending

Pegadaian Punya Lelang Resmi, Begini Cara Ikutan yang Aman dan Legal

Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Mau beli emas atau barang berharga lewat cara resmi dan aman? Ikuti lelang Pegadaian langsung di kantor cabang terdekat. (Dok. Pegadaian)

Baca Juga: Len Runity 2025, Ajang Lari Sambil Berbagi Bersama PT Len Industri

- Lakukan pembayaran di kasir dengan membawa KTP serta mengisi formulir pembelian.

- Setelah transaksi selesai, barang resmi menjadi milik kamu.

Tips Aman Saat Ikut Lelang

Baca Juga: Ingin Liburan ke Luar Negeri Tanpa Bikin Kantong Kering? Ini Rekomendasi 7 Destinasi Murah Meriah yang Cocok untuk Budget Terbatas

Agar pengalaman lelang berjalan lancar, ada beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan:

  • Cek jadwal lelang di cabang Pegadaian terdekat agar tidak ketinggalan.
  • Periksa daftar barang dan kelengkapannya, terutama jika yang dilelang berupa kendaraan atau barang bernilai tinggi.
  • Bandingkan harga pasar sebelum menawar agar tetap sesuai anggaran.
  • Pastikan legalitas barang untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Baca Juga: BRI Berdayakan Purna Pekerja Migran Indonesia di Lombok Lewat Pelatihan Kerajinan Bambu

Pegadaian menegaskan bahwa semua proses lelang hanya dilakukan di kantor resmi, bukan secara online.

Jadi, jika kamu menemukan tawaran lelang via media sosial ataua situs tidak resmi, jangan melakukan transfer uang.

Segera konfirmasi ke outlet Pegadaian terdekat atau hubungi call center 021-1500-569 untuk memastikan kebenaran informasi.***

Halaman:

Tags

Terkini