“Kami tidak akan segan memberikan sanksi kepada PPTS yang terbukti melanggar ketentuan HET.
Baca Juga: Buruan Lamar! PT Mitra Utama Madani Buka Loker Sales Merchandiser Hingga 17 Oktober 2025
"Pengawasan dan transparansi penyaluran menjadi kunci agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak,” tegas Rustam.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Pusri terhadap ketahanan dan kemandirian pangan nasional, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pupuk bersubsidi bukan hanya bantuan bagi petani, tetapi instrumen strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional.
"Karena itu, kami terus berupaya agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan,” tutupnya.***