Kabar BUMN - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) tandatangani Kontrak Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara dalam acara kick off meeting yang diadakan di Gedung Wisma Mulia 2 kantor OJK Jakarta.
WEGE mendapat nilai kontrak proyek sebesar Rp144,378 miliar dengan lingkup pekerjaan mulai dari persiapan, pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, interior dan furniture serta pekerjaan lansekap.
Proyek Pembangunan Gedung OJK Provinsi Sumatera Utara ini berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Helvetia, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas, Regional 4 Indonesia Timur Lakukan Kunjungan ke Stakeholder
Gedung ini terdiri dari 6 lantai dan semi basement dengan total luas bangunan kurang lebih 9.770 m2 di atas lahan seluas 5.027 m2.
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik yang sekaligus pada kesempatan ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Darmansyah, mengatakan, OJK percaya dengan WEGE lewat pengalamannya dalam membangun Gedung.
“Kami hanya menargetkan Gedung ini segera berdiri tepat waktu dan tidak ada masalah serta segera beroperasi agar kami bisa melaksanakan tugas dengan nyaman,” jelas Darmansyah.
Baca Juga: Telkom dan UNP Kolaborasi Kembangkan Talenta Digital Muda Lewat Program Digistar
Ia menambahkan, tentunya dengan penandatanganan kontrak ini bukan hanya sekedar seremonial saja, tetapi juga secara resmi dimulainya konstruksi pembangunan gedung OJK di Kota Medan.
Sementara itu, Direktur Operasi 1 WEGE, Bagus Tri Setyana, mengatakan, “Momentum ini tentunya menjadi langkah penting dan strategis bagi kami (WEGE).”
Menurutnya, dengan membangun Gedung OJK Provinsi Sumatera Utara ini secara tidak langsung WEGE ikut memiliki peran peran sentral dalam menjaga stabilisasi sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Pertamina EP Limau Kembangkan Pengelolaan Limbah Batik Jadi Produk Ramah Lingkungan
Bagus menegaskan, WEGE akan memenuhi kewajiban di kontrak dan juga kepatuhan terhadap peraturan, perundang-undangan, regulasi yang berlaku di negara kita, sesuai dengan tata kelola dalam setiap proses aktivitas bisnisnya.
Baik OJK maupun WEGE berharap bahwa pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan seluruh stakeholder.***