trending

Kreatif dan Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Ubah Knalpot Ilegal Jadi Rumpon Ramah Lingkungan

Sabtu, 8 November 2025 | 15:30 WIB
Ribuan knalpot disulap jadi rumah ikan di Pantai Rebo.

Kabar BUMN - Upaya pelestarian laut terus digencarkan PT TIMAH Tbk bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pada Kamis (6/11/2025), keduanya melaksanakan penenggelaman rumpon dan penanaman pohon di Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, dalam kegiatan bertajuk “Sinergi Jaga Alam dan Laut agar Lestari untuk Bangka Belitung yang Harmoni.”

Yang menarik, rumpon yang ditenggelamkan dibuat dari knalpot ilegal hasil sitaan Ditlantas Polda Babel karena melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: 5 Pesona Alam dan Budaya di Maros, Destinasi Wajib Saat Liburan ke Sulawesi Selatan

Ribuan knalpot itu dirangkai ulang oleh tim Balai Karya PT TIMAH Tbk menjadi struktur rumah ikan yang ramah lingkungan.

Sejak 2017, sekitar 2.100 knalpot berhasil dikumpulkan dan kini dimanfaatkan kembali untuk tujuan ekologis.

"Rumpon berperan penting ini untuk menjaga ekosistem laut, jadi kita berpikir knalpot ini bisa kita manfaatkan untuk pembuatan rumpon. Sehingga kita kolaborasi dengan PT TIMAH Tbk, mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga: Perempuan Tangguh Jadi Penggerak Ekonomi Akar Rumput, PNM Dorong Pemberdayaan Lewat Pembiayaan Ultra Mikro

"Dan PT TIMAH Tbk juga sebelumnya sering menenggelamkan rumpon," kata Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan.

Program ini tak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi nelayan.

Dengan adanya rumpon, ikan akan lebih mudah berkumpul sehingga hasil tangkapan meningkat.

Baca Juga: Promo Twindate DAMRI Hadir Lagi, Nikmati Potongan Harga 20% Khusus Pembelian di Tanggal Cantik 11.11

Selain itu, potensi wisata bawah laut di kawasan Rebo juga ikut terdorong.

Dinas Perikanan Kabupaten Bangka serta perangkat desa setempat turut mengapresiasi inisiatif ini.

Halaman:

Tags

Terkini