Kabar BUMN - PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan "bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan."
PIP Kemdikbud 2023 sudah dicairkan sejak bulan April lalu dan masih sampai hari ini. Nah, sekarang kamu bisa mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online dapat menggunakan hp/mobile dengan login di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Bandung Hari Ini, Senin 22 Mei 2023: Hujan Turun dari Siang Menuju Sore Hari
Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Silakan masuk ke laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home.
2. Siapkan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Mengenal 9 Fitur Layanan Listrik di Aplikasi PLN Mobile
3. Ketik hasil perhitungan yang tersedia, dan klik "Cek Penerima PIP".
4. Jika datanya muncul, berarti kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Namun, jika datanya muncul tapi tanpa KIP, ini menunjukan bahwa kamu adalah penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ampuh Atasi Sembelit, Ini 8 Minuman yang Bagus untuk Melancarkan Pencernaan
5. Coba lihat dengan baik keterangan tahun penerimaannya.
Bisa jadi kamu menerima PIP di tahun sebelumnya dan bukan di tahun ini. Jika kamu mengalami hal ini, mungkin data kamu tidak masuk DTKS, tidak ditandai layak PIP, atau tidak diusulan lagi di tahun 2023.