2. Masuk ke halaman resmi pip.kemdikbud.go.id atau langung KLIK DI SINI.
Baca Juga: Bangun Tujuh Gedung Universitas Malikussaleh, Hutama Karya Melibatkan Unsur Lokal
3. Kemudian masukan NIK dan NISN.
4. Hitung penjumlahan dan masukan angkanya pada kolom yang tersedia.
5. Klik "Cari Penerima PIP".
Baca Juga: PPI Gandeng Thara Jaya Niaga Perkuat Distribusi Pangan
6. Tampilan nama dan status penerima PIP 2023 akan muncul di layar.***