trending

Awas Dana PIP 2023 hingga Rp1 Juta Bisa Hangus, Lakukan Hal Ini Agar Uang Bantuan Cair ke Rekening

Minggu, 28 Mei 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi. Dana bantuan PIP 2023 bisa hangus (Pixabay)

Kabar BUMN - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 dari Kemdikbud kembali digelontorkan untuk siswa sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK Sederajat.

Dana PIP 2023 hingga Rp1 juta akan dicairkan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK Sederajat yang namanya terdaftar dalam halaman SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.

Namun, dana PIP 2023 juga dilaporkan bisa hangus. Jika Anda termasuk penerima bantuan tersebut, maka Anda harus mengikuti cara yang Kabarbumn.com bagikan dalam artikel ini.

Baca Juga: Minim Interaksi Sosial, Ini 10 Pekerjaan yang Cocok untuk Kaum Introvert

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima PIP 2023 dan SK Nominasi, maka Anda harus segera melakukan aktivasi rekening dan konfirmasi ke pihak sekolah.

Selain memeriksanya secara mandiri melalui alamat pip.kemdikbud.go.id, Anda juga bisa mengetahui aftar penerima PIP 2023 dan SK Nominasi melalui pihak sekolah.

Apabila Anda tidak melakukannya sesegera mungkin, maka uang bantuan bisa hangus.

Baca Juga: Inovasi Produk dan Layanan Antarkan Tugu Insurance Raih Indonesia Best Sharia Finance 2023

Kemudian dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Melansir akun Instagram @sobatpip, batas waktu aktivasi rekening saat ini dapat dilakukan hanya sampai 30 Juni 2023.

"Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023. Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya," tulis akun Instagram @sobatpip.

Baca Juga: Menteri BUMN Meresmikan Penggunaan Menara Danareksa yang Dikelola PT PP

Nah, berikut ini cara aktivasi rekening PIP 2023 secara mandiri:

1. Silakan datang ke bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan siswa (SD dan SMP ke bank BRI, SMA ke bank BNI, dan siswa khusus Provinsi Aceh ke bank BSI)

Halaman:

Tags

Terkini