Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat layanan penanganan barang tertinggal atau hilang (Lost and Found) di seluruh stasiun maupun di atas KA.
Dijelaskan Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba, layanan ini hadir sebagai bentuk komitmen KAI dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang semakin responsif bagi seluruh pelanggan.
Anne mengungkapkan, mobilitas pelanggan kereta api yang tinggi sering kali membuat sebagian penumpang tanpa sadar meninggalkan barang bawaannya di gerbong atau area stasiun.
Baca Juga: Telin Tanam 10.180 Mangrove, Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025
“Kami memahami bahwa kondisi perjalanan yang ramai dapat membuat pelanggan luput memastikan barang bawaannya. Karena itu, KAI memastikan adanya layanan Lost and Found yang terstandar sehingga barang dapat ditemukan dan dikembalikan dengan cepat kepada pemiliknya,” ujar Anne.
Setiap barang yang ditemukan petugas di kereta maupun stasiun akan segera diumumkan melalui pengeras suara.
Apabila tidak ada pelanggan yang mengambil, barang tersebut disimpan di pos pengamanan stasiun dan dicatat dalam sistem Lost and Found.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Apresiasi PHE Jambi Merang Atas Komitmen Memperkuat Ekosistem Pesisir
Pendokumentasian dilakukan secara teliti untuk memastikan proses penyerahan kembali berjalan aman dan tepat sasaran.
“Kami mengutamakan akurasi data dan keamanan barang. Setiap item yang ditemukan akan diperiksa, didata, dan disimpan sesuai prosedur. Pelanggan juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain,” tegas Anne.
Adapun untuk langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika pelanggan mendapati barangnya hilang atau tertinggal, berikut prosedurnya:
1. Laporkan segera di kereta.
2. Jika masih dalam perjalanan, pelanggan dapat melapor kepada kondektur, petugas keamanan, atau petugas customer service on train.