Selain itu, BSI memastikan keamanan transaksi digital dengan memperkuat sistem perlindungan data dan dana nasabah.
Baca Juga: Grojogan Dhuwur, Pesona Air Terjun dengan Aliran yang Terbagi Tiga
Edukasi terkait alur pelunasan dan kelengkapan dokumen juga terus disampaikan melalui kanal resmi BSI, layanan call center 14040, serta media sosial.
BSI juga mengingatkan adanya ketentuan baru, di mana calon jemaah harus dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istitoah sebelum dapat melunasi Bipih.
Setelah status tersebut terpenuhi, proses pelunasan dapat dilakukan melalui layanan perbankan BSI.***