Kabar BUMN - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 sudah selesai, tapi promo DAMRI masih berlaku.
Hari ini, Senin (5/1/2026) menjadi hari terakhir untuk mendapatkan promo Pulang–Pergi DAMRI.
Promo ini berlaku untuk seluruh rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang disediakan DAMRI.
Baca Juga: PT TIMAH Tbk Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini, Dukung Sarana TPA Bunayya di Bangka Barat
Melalui promo tersebut, penumpang hanya perlu membayar 95 persen dari total harga tiket PP, atau setara dengan diskon 5 persen.
Penawaran ini menjadi solusi perjalanan yang lebih hemat bagi masyarakat di momen pergantuan tahun ini.
Seluruh proses pembelian tiket dilakukan secara eksklusif melalui DAMRI Apps, sehingga penumpang dapat merencanakan perjalanan dengan lebih praktis langsung dari ponsel.
Baca Juga: 5 Inspirasi yang Bisa Menjadi Resolusi Kerja di Tahun Baru
Mengacu pada informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @damriindonesia, promo ini berlaku dengan sejumlah syarat dan ketentuan.
1. Berlaku untuk seluruh rute AKAP
2. Pembelian tiket wajib melalui DAMRI Apps
3. Berlaku untuk periode keberangkatan 19 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026
4. Promo khusus untuk tiket pulang–pergi (PP)
5. Diskon 5 persen dengan kode voucher #PulangPergi5%