Kabar BUMN - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) kembali membuka lowongan kerja bagi tenaga medis.
Kali ini, kesempatan tersebut ditujukan untuk dokter yang ingin bertugas sebagai kru di kapal penumpang PELNI.
Posisi yang tersedia adalah Dokter Kapal Penumpang dengan status Pegawai Kontrak Perjanjian Kerja Laut untuk penempatan tahun 2026.
Baca Juga: Pulau Kecil di Utara Pulau Jawa, Indah, Sepi, dan Tidak Berpenghuni
Peran ini tidak hanya menuntut kompetensi medis, tetapi juga kesiapan bekerja di lingkungan maritim dan melayani penumpang selama pelayaran.
Untuk mengikuti seleksi, pelamar diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
Selain itu, pelamar juga perlu mengantongi sertifikat kegawatdaruratan seperti ACLS, ATLS, atau BTCLS.
Baca Juga: Suplai Beton Readymix WSBP untuk Jembatan Musi V Mencapai Hampir 94%
Batas usia maksimal ditetapkan 45 tahun per 31 Januari 2026.
PELNI juga mensyaratkan kandidat bersedia melengkapi sertifikasi sesuai ketentuan STCW setelah dinyatakan lolos seleksi.
Apabila diperlukan, pelamar harus siap mengikuti proses seleksi secara langsung di Kantor Pusat PT PELNI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Lebih dari Sejuta Kendaraan Melintas, Ini Simpul Tol Terfavorit di Trans Jawa
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi karir.pelni.co.id dan dibuka hingga 19 Januari 2025.
PELNI menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun dan tidak bekerja sama dengan pihak agen perjalanan.