Untuk nominal bantuannya, siswa yang jadi penerima PIP akan menerima dana dengan jumlah berbeda, antara lain:
Baca Juga: Sebelum Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dimulai, Persiapkan Hal-hal Ini
1. Siswa jenjang SD/SDLB/Paket A, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp450 ribu. Siswa baru atau siswa kelas akhir akan menerima bantuan sebesar Rp225 ribu.
2. Siswa jenjang SMP/SMPLB/Paket B, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 750ribu. Siswa baru atau siswa kelas akhir akan menerima bantuan sebesar Rp375 ribu.
4. Siswa jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta. Siswa baru atau siswa kelas akhir akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.***