trending

Perkuat Pengamanan Aset dari Aktivitas PETI, PTBA Pasang Plang dan Pagar Aset

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:30 WIB
PTBA melaksanakan pemasangan plang dan pagar aset di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. (DOK. PTBA)

Kabar BUMN - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melaksanakan pemasangan plang dan pagar aset di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Pemasangan plang dan pagar aset itu bentuk komitmen PBTA memperkuat pengamanan aset perusahaan.

MOCS Department Head Taupan Ariansyah menekankan kegiatan pemasangan plang dan pagar aset ini merupakan langkah tegas dalam mencegah penyerobotan lahan serta aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di area milik perusahaan.

Baca Juga: Dari Pendidikan hingga Lingkungan, Ini Peran Nyata CSR PT TIMAH Tbk untuk Kesejahteraan Masyarakat

Didampingi aparat TNI dari Kodim 0404/Muara Enim dan Koramil 404-05/Tanjung Enim, kegiatan pemasangan plang dan pagar aset ini dilakukan selama empat hari, mulai Rabu (7/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026).

Taupan menuturkan, langkah pengamanan ini sejatinya berawal dari temuan pada 29 Desember 2025, di mana ditemukan adanya jalan tembus baru yang diduga digunakan sebagai akses PETI di dua titik, yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang.

Temuan itu pun kemudian dilaporkan kepada Dandim 0404/Muara Enim dan Asops Kodam II/Sriwijaya untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: PT DAHANA Tegaskan Komitmen K3, Catat Zero Lost Time Injury Sepanjang 2025

"Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk melakukan pemasangan plang dan pagar aset, sekaligus menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA," urainya.

Pada hari pertama kegiatan, selain pemasangan pagar dan plang, tim juga melakukan pembuatan parit gajah di salah satu akses PETI serta pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.

Pada hari kedua hingga hari keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area Pos 3 Desa Pulau Panggung.

Baca Juga: Bank Mandiri Cairkan Dividen Interim Rp9,3 Triliun untuk Pemegang Saham

Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemantauan rutin melalui drone dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan bebas PTBA.

Hingga hari keempat pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali.

Halaman:

Tags

Terkini