trending

Dorong Daya Saing UMK, BPJPH dan SUCOFINDO Serahkan Sertifikat Halal untuk Kantin DPR RI

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:00 WIB
BPJPH bersama LPH SUCOFINDO menyerahkan sertifikat halal bagi kantin DPR RI sebagai dukungan UMK dan penguatan ekosistem halal nasional. (sucofindo.co.id)

Kabar BUMN - Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO) menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha kantin di lingkungan DPR RI.

Program ini terlaksana melalui kolaborasi dengan KSO SUCOFINDO–Surveyor Indonesia (KSO SCI-SI).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) KSO SCI-SI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang secara bertahap mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil untuk bersertifikat halal paling lambat tahun 2026.

Baca Juga: Lindungi Generasi Alpha dari Risiko Dunia Maya, Pertamina Dorong Literasi Digital Lewat ICT Goes to School

Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Direktur Sumber Daya Alam PT SUCOFINDO (PERSERO) Darwin Abas kepada Deputi Bidang Administrasi DPR RI Rahmad Budiaji, kemudian oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan kepada Kepala Pengurus Koperasi DPR RI Hiphi Hidupati.

Acara ini turut dihadiri Deputi Bidang Administrasi DPR RI Suprihartini, Pimpinan KSO SCI-SI Rohindra Meison, serta Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO (PERSERO) Agus Suryanto, dan berlangsung di Gedung Serbaguna Baiturrahman DPR RI.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan aspek syariah, tetapi juga mencakup kesehatan, keamanan pangan, dan daya saing produk nasional, bahkan berperan sebagai growth economy engine bagi kesejahteraan nasional.

Baca Juga: Awal 2026 Lebih Terang! PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

“Sertifikat halal ini menjadi simbol bahwa DPR RI telah mewujudkan lingkungan yang halal, dan langkah ini merupakan contoh nyata komitmen bersama untuk memastikan keselarasan ekosistem halal dari pusat kebijakan hingga implementasi masyarakat,” jelas Ahmad Haikal Hasan.

Ia menambahkan bahwa Gerakan Halal Nasional merupakan agenda jangka panjang, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Gerakan halal nasional ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi sebuah agenda jangka panjang yang akan terus berlanjut, menegaskan keyakinan bahwa halal adalah masa depan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Pertamina Perkuat Fondasi Hijau, Terapkan Standar Keberlanjutan Global sebagi Kunci Bisnis Masa Depan

"Adapun dalam memastikan keberlanjutan Gerakan Halal Nasional, BPJPH telah menyusun empat strategi utama yaitu melalui regulasi, kolaborasi, sosialisasi dan digitalisasi.”

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Layanan Sumber Daya Alam PT SUCOFINDO (PERSERO) Darwin Abas menyampaikan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal merupakan bukti kehadiran LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama KSO SCI-SI bagi para stakeholder, khususnya dalam mendukung regulasi pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal serta meningkatkan daya saing pelaku usaha kantin binaan Koperasi Pegawai DPR RI.

Halaman:

Tags

Terkini