Kabar BUMN - PT TIMAH Tbk terus menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).
Sepanjang tahun 2025, perusahaan menyalurkan dana pembiayaan sebesar Rp7 miliar kepada 117 pelaku UMKM yang berada di wilayah operasional perusahaan.
Penyaluran dana PUMK tersebut menjadi bagian dari upaya PT TIMAH Tbk dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Jogging di Depok, Semuanya Gratis
Dukungan permodalan ini dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran.
Program PUMK PT TIMAH Tbk tidak hanya difokuskan pada bantuan modal, tetapi juga dirancang sebagai pendampingan berkelanjutan agar UMKM mampu tumbuh secara profesional dan berkesinambungan.
Selain dukungan pembiayaan, perusahaan juga aktif membina mitra UMKM melalui berbagai pelatihan, serta mendukung promosi dan pemasaran produk.
Baca Juga: BNI Raih Apresiasi Kemendes PDT atas Konsistensi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus penopang perekonomian nasional.
Karena itu, PT TIMAH Tbk secara konsisten menghadirkan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
"Program PUMK PT TIMAH Tbk telah berlangsung sejak tahun 2000 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Baca Juga: Akhiri Pelaksanaan Satgas, Operasional PGN Aman dan Andal Selama Nataru 2025–2026
"Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang melalui pemberdayaan UMKM," ujar Anggi.
Tak hanya itu, PT TIMAH Tbk juga mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian bantuan alat produksi.