trending

Negara Hadir Lewat Jasa Raharja, Santunan Korban Kecelakaan Tembus Rp3,22 Triliun

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:30 WIB
Jasa Raharja menyalurkan santunan Rp3,22 triliun sepanjang 2025 kepada lebih dari 153 ribu korban kecelakaan sebagai wujud perlindungan sosial negara. (Dok. Jasa Raharja)

Pendekatan ini menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berfokus pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Penuhi Pengalaman dan Selera Minum Kopi dengan Menjadi Barista di Rumah, Ini yang Diperlukan

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan santunan menjadi salah satu prioritas utama perusahaan agar manfaat perlindungan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga."

"Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Baca Juga: Bangun Harapan Baru, PT TIMAH Hadirkan 11 Unit Rumah Layak untuk Masyarakat Sekitar

Menurutnya, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif.

Di sisi lain, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia yang disertai berbagai program pendampingan turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menyampaikan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor untuk memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel.

Baca Juga: Peluang Magang Firmware Engineer BUMN untuk Mahasiswa S1, Daftar Sebelum Deadline

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya."

"Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Dodi.

Melalui penguatan kolaborasi lintas institusi serta peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kalender Februari dan Maret 2026 Dipenuhi Tanggal Merah, Siap-Siap Libur Panjang

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat santunan dapat dirasakan langsung oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak. ***

Halaman:

Tags

Terkini