trending

Dengan Home Syariah, Rumah Yang Dulu Tempat Pulang, Kini Jadi Tempat Yang Menguatkan Ekonomi

Senin, 26 Januari 2026 | 08:00 WIB
Salah satu penerima manfaat program Home Syariah adalah Marni, nasabah PNM asal Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (DOK. PNM)

Kabar BUMN - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI bersama Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berupaya menghadirkan hunian produktif yang layak bagi masyarakat prasejahtera.

Hunian tersebut hadir melalui Home Syariah, sebuah fasilitas pembiayaan ultra mikro untuk mendukung renovasi rumah yang sekaligus difungsikan sebagai tempat usaha.

Dengan demikian, rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat yang menghasilkan bagi ekonomi keluarga.

Baca Juga: PGN Buka Peluang Kolaborasi untuk Melanjutkan Perluasan Pengembangan Jargas

Melalui program ini, PNM mendorong lahirnya konsep hunian produktif. Skema pembiayaan ini menawarkan kemudahan berupa pembiayaan tanpa agunan, sekaligus terintegrasi dengan pendampingan usaha melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Secara prinsip, Home Syariah dijalankan dengan basis tiga akad, yakni akad Murabahah, Wadiah, dan Wakalah.

Pada akad Murabahah, dilakukan perjanjian jual-beli antara nasabah dengan Mekaar Syariah/pemberi pembiayaan, di mana PNM membeli barang yang diperlukan nasabah lalu menjualnya kepada nasabah sebesar harga perolehan ditambah margin keuntungan yang disepakati.

Baca Juga: Whoosh January Best Deal Hampir Berakhir, Tiket Murah Tersisa Beberapa Hari Lagi

Sementara akad Wadiah merupakan perjanjian titipan antara Mekaar Syariah dan nasabah, di mana titipan dijaga serta dapat dikembalikan setiap saat ketika nasabah menghendaki, dengan Mekaar Syariah bertanggung jawab atas pengembaliannya.

Adapun akad Wakalah menjadi bentuk pelimpahan kuasa, dalam hal ini Mekaar Syariah memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang-barang sesuai kebutuhan.

Salah satu penerima manfaat program ini adalah Marni, nasabah PNM asal Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Pelindo Multi Terminal Bekali Purnabakti dengan AI, Dukung Tetap Produktif di Masa Pensiun

Marni bergabung sejak 2018, dengan plafond awal Rp3.000.000 yang kini meningkat menjadi Rp8.000.000. Ia merintis usaha warung makanan dari aktivitas sederhana berjualan di kantin sekolah, hingga akhirnya dapat membangun warung mini secara bertahap.

Marni menceritakan, dulu suaminya tidak punya kerja tetap, serabutan. Jangankan untuk membeli rumah, makan sehari-hari pun menurutnya sulit.

Halaman:

Tags

Terkini