Kabar BUMN - Pemerintah kembali menghadirkan stimulus transportasi guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemerintah menugaskan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) untuk memberikan diskon tiket kapal sebesar 30 persen bagi masyarakat.
Program ini berlaku selama periode puncak arus mudik hingga arus balik Lebaran 2026.
Dengan adanya potongan harga tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menekan biaya perjalanan saat pulang kampung.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga transportasi laut tetap menjadi pilihan yang terjangkau di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang hari raya.
Baca Juga: Keindahan Songket Khas Desa Sukarara, Lombok, Satu Kain dengan Beragam Pesona
Diskon Khusus untuk Tiket Kelas Ekonomi
Potongan harga yang diberikan PELNI berlaku khusus untuk tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang.
Diskon sebesar 30 persen dihitung dari tarif dasar tiket.
Dengan demikian, potongan harga tersebut tidak mencakup komponen biaya tambahan seperti asuransi penumpang dan pas masuk pelabuhan.
Melalui program ini, PELNI berupaya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan transportasi laut dengan harga yang lebih terjangkau selama musim mudik Lebaran.
Syarat dan Ketentuan
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @pelni162, berikut ketentuan program diskon tiket yang perlu diperhatikan calon penumpang:
1. Diskon berlaku untuk keberangkatan 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026.
2. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan sebelum 11 Maret 2026 dan setelah 5 April 2026.