Aksi Penyelundupan Satwa Papua Terungkap di Laut, PELNI Amankan Pelaku

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 19 Februari 2026 | 18:00 WIB
Aksi cepat kru kapal PELNI membantu menggagalkan perdagangan ilegal satwa liar dari Papua.
Aksi cepat kru kapal PELNI membantu menggagalkan perdagangan ilegal satwa liar dari Papua.

Kabar BUMN – PT PELNI (Persero) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 114 satwa liar endemik Papua di atas KM Sinabung dalam pelayaran awal Februari lalu.

Temuan ini bermula ketika kru kapal mencurigai bau menyengat dari dua kamar penumpang, yang kemudian diperiksa dan ditemukan puluhan satwa dilindungi seperti kanguru pohon, kuskus, ular, dan kadal yang disembunyikan di dalam ruangan.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan, penemuan bermula pada pukul 16.00 WIT.

Baca Juga: Takjil Ramadan: Dari Manis sampai Gurih, Ini Pilihan Sederhana yang Selalu Dicari Saat Berbuka

“Pemeriksaan tiket dimulai pukul 16.15 WIT dan saat kamar tersebut diketuk tidak ada penumpang sehingga kru melanjutkan ke kamar lain. Sekitar pukul 16.40 WIT, di kamar 6055 ditemukan 10 ekor kangguru pohon dan 6 ekor kuskus.

"Selanjutnya, kru kapal juga menemukan 5 ekor kangguru pohon, 10 ekor ular, dan 82 ekor kadal di kamar 6028,” ujarnya.

Setelah memastikan isi kamar, kru segera mengamankan barang bukti sekaligus mendata dua penumpang yang diduga terlibat.

Baca Juga: Fokus Keselamatan Kerja, Patra Drilling Contractor Gelar Pelatihan Safety Leadership di Lingkungan Operasi

Seluruh satwa kemudian diamankan untuk diserahkan kepada pihak karantina serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setibanya kapal di Pelabuhan Ternate, guna mendapatkan penanganan sesuai prosedur konservasi.

Satwa endemik yang diselundupkan di kapal PELNI kini telah diserahkan kepada aparat konservasi untuk penanganan lebih lanjut.

Kedua penumpang diketahui naik dari Manokwari dengan tujuan Surabaya dan kini telah diserahkan kepada aparat berwenang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

PELNI menegaskan tidak ada keterlibatan kru kapal dalam upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga: InJourney Hospitality Sambut Ramadan 2026 dengan Promo Hotel, Kuliner, dan Paket Lebaran

Perusahaan justru menjadi pihak yang pertama kali melaporkan dugaan pelanggaran kepada otoritas berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan satwa liar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini