Kabar BUMN - PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pertambangan timah agar berjalan lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan.
Perbaikan tata kelola ini tidak hanya dilakukan di dalam perusahaan, tetapi juga melibatkan berbagai pihak yang berada dalam rantai bisnis perusahaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menciptakan sistem kerja yang lebih baik sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan perusahaan adalah dengan menyosialisasikan rencana peningkatan tata kelola kepada para mitra usaha, khususnya Perusahaan Jasa Penambangan (PJP).
Kegiatan sosialisasi mengenai perbaikan sistem tata kelola dan kerja sama tersebut digelar di Graha Timah pada Kamis, 5 Maret 2026.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi serta Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, bersama sejumlah mitra usaha yang terlibat dalam kegiatan pertambangan perusahaan.
Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang melakukan berbagai pembaruan dalam sistem kerja sama pertambangan untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik.
Upaya ini juga bertujuan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional.
Selain itu, perbaikan tata kelola tersebut juga merupakan tindak lanjut perusahaan terhadap rekomendasi yang diberikan oleh aparat penegak hukum serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Maksimalkan 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H, Ini Tips Meningkatkan Ibadah yang Bisa Kamu Lakukan
Menurutnya, terdapat tujuh poin utama perubahan dalam sistem kerja sama yang akan diterapkan PT Timah bersama para mitra bisnisnya.
Perubahan tersebut mencakup penyesuaian skema kerja sama dari program kemitraan menjadi Perusahaan Jasa Penambangan (PJP), pengaturan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas pertambangan, hingga proses pengolahan atau pencucian bijih timah di Stasiun Pengumpul (STP).
Selain itu, perubahan juga meliputi pola transportasi pengiriman bijih timah, sistem pembayaran jasa atas hasil bijih timah, kerja sama dengan koperasi untuk mendukung kegiatan operasional, serta penguatan peran penambangan yang dilakukan langsung oleh PT Timah.