Dalam aturan lainnya, setiap nasabah hanya bisa mendapatkan cashback satu kali dalam satu bulan dengan nominal maksimal Rp50.000.
Baca Juga: Berwisata ke Candi Prambanan Hari Senin, Ini Area yang Bisa Dijelajahi
Secara keseluruhan, selama periode promo berlangsung, kuota program ini dibatasi untuk 1.780 nasabah.
Nasabah juga perlu memahami bahwa cashback tidak langsung diterima saat transaksi dilakukan.
Dana pengembalian akan dikreditkan ke rekening nasabah pada bulan berikutnya, paling lambat 30 hari (H+30) setelah periode transaksi berakhir.
Baca Juga: Badak LNG Terima Benchmarking Kaltim Prima Coal, Bagikan Wawasan Operasional Kilang
Melalui program ini, BRI berharap dapat mendorong semakin banyak nasabah memanfaatkan layanan digital BRImo, sekaligus menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih praktis dan menguntungkan.
Bagi masyarakat yang rutin menggunakan kereta api sebagai moda transportasi, promo ini tentu menjadi kesempatan menarik untuk menikmati perjalanan yang lebih hemat, mudah, dan bernilai tambah.***