trending

BNI Bagikan Dividen Rp13,03 Triliun, RUPST 2025 Juga Setujui Buyback Saham hingga Rp905 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:00 WIB
BNI gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Senin (9/3/2026). (bni.co.id)

Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Mitra Utama Madani Dibuka hingga 25 Maret 2026, Butuh Account Officer di Kota-Kota Ini

RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Menurut Okki, penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru sekaligus langkah untuk memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

Baca Juga: Lebih dari 3.000 Perwira Pertamina Drilling Pastikan Operasional Pengeboran Tetap Berjalan Normal Selama Ramadhan

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya.

Beberapa di antaranya adalah pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.

Baca Juga: PT TIMAH Distribusikan Paket Sembako di Kabupaten Bangka Barat, Warga Merasa Terbantu

Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025, serta menegaskan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.

Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini