Allo Bank tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, sekaligus menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga: 5 Cara Mengelola Keuangan Setelah di PHK
Melalui promo ini, pembayaran tagihan listrik tidak hanya menjadi lebih mudah, tetapi juga memberikan keuntungan tambahan bagi pengguna yang ingin lebih hemat dalam mengatur pengeluaran bulanan.***