Kabar BUMN - Mencari pekerjaan di usia matang sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian orang. Tidak sedikit lowongan kerja yang menetapkan batas usia cukup ketat sehingga peluang terasa semakin sempit.
Namun, kesempatan berbeda datang dari PT KA Properti Manajemen (KAI Properti) yang membuka rekrutmen dengan batas usia pelamar hingga 45 tahun.
Peluang ini bisa menjadi kabar baik bagi kamu yang masih ingin berkarier, termasuk yang sudah memasuki usia 40-an. Menariknya lagi, lowongan ini juga terbuka untuk lulusan SLTA sederajat dari semua jurusan dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Baca Juga: PLN EPI Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Pesisir Berbasis Ekonomi Sirkular di Bagek Kembar
Pelamar hingga 45 Tahun Bisa Ikut Daftar
Dalam rekrutmen kali ini, KAI Properti membuka posisi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL) dengan sistem pekerja kontrak atau PKWT.
Salah satu poin yang cukup mencuri perhatian adalah ketentuan usia pelamar yang tergolong lebih longgar dibanding banyak lowongan lain.
Baca Juga: 4 Oleh-Oleh Paling Unik yang Hanya Bisa Ditemukan di Pasar Gede, Solo
Berikut syarat usia pelamar:
- Minimal usia 18 tahun
- Maksimal usia 45 tahun
Ketentuan tersebut membuat peluang kerja ini tidak hanya terbuka untuk pencari kerja usia muda, tetapi juga bagi mereka yang masih produktif di usia lebih matang.
Baca Juga: PTSI Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional Lewat Layanan TICC dan ESG
Lulusan SMA hingga SMK Semua Jurusan Bisa Melamar
Tak hanya batas usia yang cukup luas, persyaratan pendidikan dalam lowongan ini juga relatif terbuka.
Pelamar cukup memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SLTA sederajat.
Baca Juga: PTSI Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional Lewat Layanan TICC dan ESG
Pendidikan yang diterima meliputi:
- SMA
- SMK
- MA
- MAK
Seluruh jurusan diperbolehkan mendaftar dengan ketentuan nilai minimal: