Selain menutup akses liar, KAI Daop 9 Jember juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka jalur baru secara sembarangan di sekitar rel tanpa izin resmi. Warga diimbau untuk memanfaatkan perlintasan yang telah disediakan dan memiliki fasilitas keselamatan memadai.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik Jabotabek, Jasa Marga Minta Pengguna Tol Andalkan Travoy
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin dan tidak beraktivitas di jalur rel kereta api demi mencegah kecelakaan,” ujar Cahyo.
Upaya penutupan perlintasan liar ini menjadi bagian dari langkah KAI dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih kerap terjadi.
Selain itu, sosialisasi terkait keselamatan di lingkungan rel kereta juga rutin dilakukan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur perkeretaapian.
Baca Juga: PT GDPS Buka Lowongan Senior Internal Auditor, Penempatan Bandara Soekarno-Hatta
Cahyo berharap semakin berkurangnya akses liar di jalur rel dapat menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman, lancar, dan tepat waktu.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan di kawasan perkeretaapian juga diharapkan terus meningkat. ***