Kabar BUMN - Mobilitas kereta api yang padat di wilayah Bogor mendorong peningkatan pengamanan di area lintasan rel.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penutupan sejumlah pelintasan sebidang yang dinilai berisiko bagi perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan aspek keselamatan, terutama di titik-titik yang selama ini tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: Tips Mengolah Jeroan Kambing Kurban agar Tidak Bau Prengus dan Lebih Nikmat Disantap
PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menutup sembilan pelintasan sebidang liar di Kota Bogor dan wilayah sekitarnya.
Penutupan tersebut diprioritaskan pada pelintasan dengan lebar kurang dari dua meter yang dianggap memiliki potensi bahaya lebih tinggi bagi masyarakat dan operasional kereta api.
Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa langkah ini ditujukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta sekaligus melindungi warga yang melintas di sekitar jalur rel.
Baca Juga: Iklim Investasi Positif, ITDC Percepat Pengembangan The Mandalika Jadi Kawasan Wisata Kelas Dunia
Menurutnya, lintasan kereta di wilayah Bogor setiap hari dilalui oleh perjalanan kereta penumpang dengan jumlah pengguna yang sangat besar.
Penutupan Dilakukan Bertahap
KAI menyebut proses penutupan tidak dilakukan secara serentak. Tahapan penutupan mulai diberlakukan sejak pertengahan Mei untuk wilayah lintas Manggarai hingga Sukabumi.
Langkah bertahap ini dilakukan agar proses pengamanan dan koordinasi di lapangan berjalan lebih optimal. Selain itu, masyarakat di sekitar area terdampak juga diharapkan memiliki waktu untuk menyesuaikan akses perjalanan mereka.
Pihak KAI juga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait rencana tersebut.
Koordinasi dilakukan bersama kepala daerah di tingkat kota maupun provinsi guna memperkuat sistem keselamatan di pelintasan sebidang.