f. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
Baca Juga: Kinerja Tertinggi Sepanjang Sejarah Modal Kuat PTPN V Gabung Palm Co
g. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
Apabia kamu siswa yang memenuhi syarat dan kriteria di atas, kamu bisa memeriksa nama kamu sebagai penerima PIP di halaman SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka laman pip.kemendikbud.go.id melalui browser di HP/laptop
2. Masukkan NISN dan NIK KTP kamu di kolom yang sudah disediakan
3. Ketikkan hasil perhitungan yang diminta.
4. Klik "Cek Penerima PIP"
Baca Juga: RUPST ELNUSA Konsisten Bagikan Dividen 50% dari Laba Bersih
5. Data penerima PIP akan ditampilkan
Tahapan Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2023
Jika nama kamu telah dinyatakan sebagai penerima PIP dan SK Nominasi di laman pip.kemdikbud.go.id, kamu harus mengaktivasi rekening SimPel di bank penyalur.
Baca Juga: PLN Icon Plus Dorong Minat Belajar Pelajar di Payakumbuh