Kabar BUMN - PIP Kemdikbud 2023 adalah bantuan uang tunai untuk kebutuhan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin.
Penyaluran PIP Kemdikbud 2023 dimulai sejak bulan April lalu dan masih berlangsung sampai hari ini. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Tahap 1 pada Februari-April 2023 bagi penerima yang namanya terdaftar dalam DTKS serta Dapodik dan penerima bantuan PIP yang memiliki rekening SimPel BRI/BNI aktif.
Baca Juga: Liga Selancar Dunia Krui Pro 2023 Siap Digelar di Lampung, PLN Pastikan Listrik Andal
2. Tahap 2 pada Mei-September bagi penerima yang merupakan siswa usulan pemangku kepentingan dan usulan Dinas Pendidikan. Dananya akan ditransferkan ke rekening yang sudah diaktivasi.
3. Tahap 3 pada Oktober-Desember bagi penerima yang belum pernah mendapatkan bantuan dan belum melakukan aktivasi rekening SimPel.
Untuk mengetahui apakah kamu adalah penerima PIP 2023, kamu bisa memeriksa nama kamu di link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Manfaatkan Liburan Panjang Anak-anak, Lakukan Aktivitas Kreatif Bersama di Rumah
Kamu atau dibantu oleh orangtua/wali kamu bisa memeriksanya dengan login melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut ini caranya:
1. Siapkan data NISN dan NIK.
2. Akses link pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.
Baca Juga: Top! Brand Finance Menobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
3. Masukkan data NISN dan NIK.
4. Masukkan hasil perhitungan pada kolom yang disediakan.