- Siswa dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Baca Juga: tSurvey.id Kini Hadirkan Layanan Terbaru Khusus Segmen UMKM
- Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Nah, berikut ini cara cek nama siswa penerima PIP, antara lain:
Baca Juga: MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri
1. Siswa atau orangtua/wali bisa mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home di browser HP
2. Masukkan data Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Data akan muncul apabila kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP. Jika datanya muncul tanpa KIP, berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Baca Juga: Terlalu Sering Mandi Air Panas Tidak Bagus untuk Badan, Ini Sebabnya!
4. Namun, jika data kamu tidak muncul, berarti kamu bukan penerima PIP.***