Dari AO Mekaar ke Tanah Suci: Perjuangan Alfina di PNM Berbuah Reward Umroh

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:20 WIB
Perjalanan Alfina dari mahasiswa sambil kerja Account Officer hingga jadi Kepala Area Mekaar dan raih reward Umroh dari PNM. (pnm.co.id)
Perjalanan Alfina dari mahasiswa sambil kerja Account Officer hingga jadi Kepala Area Mekaar dan raih reward Umroh dari PNM. (pnm.co.id)

Kabar BUMN - Tidak semua perjuangan tampak dari luar.

Ada yang dimulai dari ruang kuliah sederhana, dari langkah kaki yang bergegas antara kampus dan tempat kerja, hingga tekad kuat seorang anak yang ingin meringankan beban orang tuanya.

Bagi Alfina Putri Rahmadya, perjalanan itu dimulai pada Mei 2018 saat ia bergabung sebagai Account Officer PNM Mekaar di Unit Selebar, Bengkulu.

Baca Juga: Tiket Mudik KAI Masih Diskon 30%, Buruan Serbu Sebelum Ludes

Unit tersebut merupakan salah satu cabang baru dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang saat itu masih dalam tahap awal pengembangan di wilayah tersebut.

Di waktu yang sama, Alfina masih berstatus mahasiswi yang bekerja sambil kuliah.

Ia memegang teguh prinsip yang diyakininya: sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.

Baca Juga: BULOG Siaga Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Perkuat Sinergi Lintas Stakeholder Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Nilai itulah yang terus menuntunnya melangkah, bahkan ketika jalan terasa tidak mudah.

Sebagai Account Officer, tantangan awal Alfina bukan hanya soal mencapai target kerja.

Ia juga harus memperkenalkan konsep PNM Mekaar kepada masyarakat yang belum familiar dengan skema pembiayaan berbasis pendampingan.

Baca Juga: Sering Haus Saat Puasa? Ini Cara Simpel Biar Tubuh Tetap Terhidrasi Seharian

“Saat itu, banyak yang belum memahami konsep pendampingan. Kami datang bukan hanya membawa pembiayaan, tapi juga edukasi dan semangat untuk berkembang bersama,” ujar Alfina.

Ia meyakinkan calon nasabah bahwa PNM bukan sekadar lembaga pembiayaan, tetapi pendamping usaha bagi perempuan prasejahtera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pnm.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini