Dari Dapur Sederhana ke Kantin Kecamatan: Perjalanan Mardiana Menemukan Jalan Naik Kelas Berkat PNM

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 18 April 2026 | 16:30 WIB
Kisah Mardiana, nasabah PNM Mekaar dari Depok membuktikan pengetahuan dan pelatihan mampu mengubah usaha kecil menjadi peluang besar. (pnm.co.id)
Kisah Mardiana, nasabah PNM Mekaar dari Depok membuktikan pengetahuan dan pelatihan mampu mengubah usaha kecil menjadi peluang besar. (pnm.co.id)

Kabar BUMN - Di sudut Cimanggis, Depok, kisah Mardiana bukan sekadar perjalanan berjualan beras.

Lebih dari itu, ini adalah cerita tentang bagaimana pengetahuan mampu mengubah arah hidup seseorang.

Ia bukan hanya sosok pekerja keras, tetapi juga pembelajar yang terus mencari cara baru untuk berkembang.

Baca Juga: KALOG Express Tumbuh, Volume Kiriman dan Angkutan Meningkat

Perjalanan Mardiana dimulai dari langkah yang sangat sederhana.

Dari dapur rumahnya, ia menjalankan usaha beras merah layaknya banyak pelaku usaha ultra mikro lainnya.

Namun, perubahan besar dalam hidupnya tidak hanya datang dari tambahan modal, melainkan dari kesempatan belajar yang ia peroleh melalui PNM Mekaar.

Baca Juga: Sinergi BUMN, PT DAK Siap Tangani Docking Kapal ASDP

Bagi Mardiana, setiap pelatihan memiliki arti penting.

Ia tidak menganggapnya sekadar formalitas.

Melalui pelatihan digital marketing, pemasaran, hingga pengelolaan media sosial, ia menemukan perspektif baru yang membuka peluang-peluang yang sebelumnya tak terpikirkan.

Baca Juga: Resmi Disepakati, PKB Pupuk Kaltim 2026–2028 Perkuat Sinergi Manajemen dan Pekerja

Dari sana, berbagai ide mulai bermunculan—mulai dari strategi pemasaran, perluasan jaringan, hingga inovasi produk dengan mengolah beras merah menjadi makanan siap saji bernilai tambah.

“Dari pelatihan, saya jadi tahu ternyata jualan itu bukan cuma soal barang, tapi cara kita menawarkan dan mengemasnya,” kira-kira itulah semangat yang ia jalani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pnm.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini