Kabar BUMN - Upaya menghadirkan hunian yang layak sekaligus produktif bagi masyarakat prasejahtera terus diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi BUMN.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI bersama Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadirkan HOME Syariah, fasilitas pembiayaan ultra mikro untuk mendukung renovasi rumah yang juga difungsikan sebagai tempat usaha.
Melalui program ini, rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga sumber penghasilan bagi keluarga.
Baca Juga: Siap-siap, Tiket DAMRI Diskon 20 Persen Berlaku Besok, Simak Cara Mendapatkannya
PNM melalui HOME Syariah mendorong lahirnya konsep hunian produktif dengan skema pembiayaan tanpa agunan yang terintegrasi dengan pendampingan usaha melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Secara prinsip, HOME Syariah dijalankan berbasis tiga akad, yakni Murabahah, Wadiah, dan Wakalah.
Pada akad Murabahah, dilakukan perjanjian jual beli antara nasabah dan Mekaar Syariah sebagai pemberi pembiayaan, di mana PNM membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga perolehan ditambah margin keuntungan yang disepakati.
Baca Juga: Awal Tahun Penuh Prestasi, Dahana Borong Penghargaan K3 dari Pemprov Jabar
Sementara itu, akad Wadiah merupakan perjanjian titipan antara Mekaar Syariah dan nasabah, di mana titipan dijaga dan dapat dikembalikan sewaktu-waktu sesuai keinginan nasabah, dengan Mekaar Syariah bertanggung jawab atas pengembaliannya.
Adapun akad Wakalah merupakan bentuk pelimpahan kuasa, yakni Mekaar Syariah memberikan kewenangan kepada nasabah untuk membeli barang-barang sesuai kebutuhannya.
Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Marni, nasabah PNM asal Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Energetic Material Center Dahana Siap Dukung Agenda Latihan TNI AU
Bergabung sejak 2018 dengan plafon awal Rp3.000.000 yang kini meningkat menjadi Rp8.000.000, Marni merintis usaha warung makanan dari berjualan sederhana di kantin sekolah hingga mampu membangun warung mini secara bertahap di rumahnya.
“Dulu suami saya nggak punya kerja tetap, serabutan. Sembilan tahun lalu, buat makan sehari-hari aja rasanya kurang.