Hutan Mycelia Cikole Lembang, Hutan Bercahaya di Bandung Sajikan Sensasi Bak Berpetualang di Planet Pandora Avatar

Photo Author
Atikah IW, Kabar BUMN
- Jumat, 15 Desember 2023 | 12:00 WIB
Hutan Mycelia di Cikole, Lembang, Bandung. (Instagram @armando_demas)
Hutan Mycelia di Cikole, Lembang, Bandung. (Instagram @armando_demas)

Kabar BUMN - Lembang merupakan sebuah wilayah kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dan terkenal sebagai tujuan wisata.

Daerah yang berjarak sekitar 22 kilometer dari pusat kabupaten Bandung Barat ini terletak di kawasan pegunungan, sehingga memiliki suhu udara yang dingin dan bentangan alam yang indah nan asri.

Di Lembang wisatawan dapat menemukan beragam obyek wisata, mulai dari wisata alam, kuliner, hingga taman hiburan/rekreasi.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Udara, Ini Persiapan yang Dilakukan Bandara InJourney Group Jelang Musim Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Jika mencari destinasi wisata malam hari yang unik dan berbeda di Lembang, bisa berkunjung ke Hutan Mycelia.

Destinasi wisata ini merupakan bagian dari kawasan Terminal Wisata Grafika Cikole.

Hutan Mycelia menggabungkan unsur edukasi, seni, dan alam, sehingga menciptakan obyek wisata yang spektakuler dan imajinatif.

Mycelia merupakan istilah bagi jaringan jamur yang sering ditemukan di dalam hutan.

Baca Juga: Dampak El Nino, Awal Tahun 2024 Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Saat memasuki area Hutan Mycelia, pengunjung akan disambut dengan hutan dan pepohonan yang menyala, menimbulkan sensasi magis bak di negeri dongeng.

Wisatawan dapat menyaksikan beraneka animasi dan patung jamur yang dihiasi cahaya serta audio visual memberikan pengalaman eksplorasi alam yang unik.

Jika diperhatikan dengan seksama, di hutan ini para pengunjung bisa mendapat pengetahuan lebih dalam tentang dunia jamur.

Salah satu rumah menyala yang ada di Hutan Mycelia Cikole, Lembang, Bandung. (Instagram)

Terdapat beberapa rumah Mycelia dengan desain berbeda-beda dan pengunjung bisa masuk dengan bebas ke dalamnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Atikah IW

Tags

Artikel Terkait

Terkini