Selain Pesona Pantai Pasir Putih yang Menawan, Pantai di Jogja Ini Juga Jadi Tempat Favorit untuk Menyantap Olahan Seafood Lho, Ini Nama Pantainya

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 4 Maret 2024 | 21:00 WIB
Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. (Instagram/@uzlif_j)
Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. (Instagram/@uzlif_j)

Kabar BUMN - Pantai Drini adalah destinasi wisata hits di Gunungkidul, Yogyakarta yang memiliki keindahan yang mampu menyaingi Pantai Kuta.

Pantai Drini menyuguhkan hamparan pasir putih dengan sebuah pulau karang kecil di tengah pantai yang menjadi ciri khas tersendiri.

Adanya pulau karang ini menjadikan Pantai Drini memiliki dua sisi.

Baca Juga: Dari Pengolahan Sampah Organik, 1.250 Warga Balikpapan Bisa Merasakan Manfaat Gas Metana Hasil Program CSR Wasteco PHM

Di sisi bagian timur, kamu bisa menemukan ombak yang lebih tenang, sementara di bagian barat air lautnya cenderung lebih berombak.

Dilansir KabarBUMN.com dari gunungkidulkab.go.id, nama Pantai Drini diperkirakan berasal dari tanaman Santigi yang banyak tumbuh di sekitar pantai.

Sebagian masyarakat percaya Pohon Drini tersebut bisa menjadi penangkal ular berbisa.

Baca Juga: Dokumen-Dokumen yang Dibutuhkan Selama Proses Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2024

Selain menyuguhkan panorama pantai yang langsung menghadap ke Samudera Hindia, Pantai Drini juga merupakan salah satu pendaratan nelayan tradisional dan tempat pelelangan ikan (TPI).

Di sini, kamu bisa menikmati aneka sajian makanan tradisional dan seafood yang segar yang dijajakan oleh pedagang lokal di pinggir pantai.

Hidangan seafood akan terasa lebih nikmat sembari melihat indahnya panorama alam.

Baca Juga: Hits di Garut, Agrowisata Tepas Papandayan Cocok Jadi Destinasi Liburan untuk Berendam Air Panas Sembari Nikmati View Gunung Cikuray

Setelah perut terisi, kamu bisa melanjutkan aktivitas di pantai ini misalnya bermain kano, berenang, bersantai di tepi pantai, hingga hunting foto.

Fasilitas umum di Pantai Drini ini sudah cukup memadahi dengan adanya tempat parkir, kamar mandi dan toilet umum, dan tempat ibadah/mushola.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Gunungkidulkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini