Kali Udal Gumuk, Tempat Ciblon Gratis di Magelang yang Buka 24 Jam, Airnya Sebening Kaca Tapi Tidak Bau Kaporit

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 19 April 2024 | 18:30 WIB
Kali Udal Gumuk, tempat wisata gratis di Magelang yang menawarkan tempat ciblon dengan air sejernih kristal. (Instagram/@depopsvy)
Kali Udal Gumuk, tempat wisata gratis di Magelang yang menawarkan tempat ciblon dengan air sejernih kristal. (Instagram/@depopsvy)

Kabar BUMN - Bukan hanya di Klaten, di Magelang juga ada tempat ciblon yang airnya sebening kaca.

Nama tempat yang dimaksud adalah Kali Udal Gumuk.

Ini adalah sungai yang airnya berasal dari sumber mata air alami dan kini disulap jadi tempat wisata menarik.

Baca Juga: Omah Latareombo, Resto View Pegunungan di Magelang, Suasananya Sejuk Bikin Betah Nongkrong Berlama-lama

Lokasi tempat wisata ini sendiri berada di Desa Treko, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Tempat ini cukup dekat dari pusat kota Magelang, yakni berjarak 14 kilometer.

Setidaknya dibutuhkan waktu 20 menit perjalanan menggunakan kendaraan dari pusat kota Magelang ke Kali Udal Gumuk.

Baca Juga: Wisata Hutan Desa Ngablak, Studio Foto Alam Paling Estetik di Magelang Lengkap dengan Mini Zoo Hingga Cafe, Harga Tiketnya Cuma Rp10 Ribu

Akses jalannya sudah bagus dan pengunjung tidak perlu treking untuk sampai ke tempat ini.

Hanya perlu berjalan kaki selama 5 menit dari tempat parkir untuk sampai ke Kali Udal Gumuk.

Begitu tiba di sini, pengunjung akan disambut sungai yang airnya sangat jernih dan berwarna kebiruan.

Baca Juga: Air Terjun Sekar Langit, Tempat Wisata di Magelang yang Diyakini Jadi Tempat Jaka Tarub Mencuri Selendang Bidadari

Pemandangan ini berpadu sempurna dengan keasrian pepohonan rindang yang ada di sekitar sungainya.

Masyarakat sekitar juga membendung sungai ini sehingga membentuk sebuah kolam yang tidak terlalu dalam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini