Wajib Dikunjungi, Pantai Teluk Penyu Sajikan Pemandangan Pulau Nusakambangan yang Jadi Rumah Narapidana Kelas Kakap

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 30 April 2024 | 17:30 WIB
Pantai Teluk Penyu Cilacap. (Instagram/@visit.cilacap @genpi_id)
Pantai Teluk Penyu Cilacap. (Instagram/@visit.cilacap @genpi_id)

Kabar BUMN - Pantai Teluk Penyu menjadi destinasi wisata alam yang menarik untuk dikunjungi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pasalnya, Pantai Teluk Penyu bersebrangan langsung dengan Pulau Nusakambangan, yang menjadi rumah bagi narapidana kelas kakap.

Namun sebenarnya, Pulau Nusakambangan tidak seseram itu, bahkan terdapat pantai berpasir putih yang cantik di dalam pulaunya.

Baca Juga: Sebanyak 8 UKM Binaan SIG Sukses Gantikan Sparepart Impor di Pabrik Semen, Salah Satunya Kawani

Jadi ketika liburan di Pantai Teluk Penyu, pengunjung bisa sekalian melihat pemandangan pulau tersebut yang asri dan indah.

Dilansir KabarBUMN.com dari visitjawatengah.jatengprov.go.id, Pantai Teluk Penyu memiliki pasir yang bersih dan air laut yang jernih.

Ombak di pantai ini relatif kecil, sehingga aman bagi pengunjung untuk berenang.

Baca Juga: Peduli Sesama, Jasa Marga Gelar Santunan Anak Yatim di Lingkungan Kantor Pusat Jasa Marga

Di tepi pantai ini, terdapat pepohonan yang rindang, yang menambah rasa kesejukan bagi para pengunjung.

Pengunjung juga dapat melihat Kapal Tanker pengangkut minyak yang menjadi pemandangan khas pantai ini.

Suasana pantai semakin cantik ketika matahari terbenam, momen ini menjadi yang paling ditunggu-tunggu para pengunjung.

Baca Juga: Dukung Green Harmony, Pusri Lestarikan Tempat Wisata Alam di Palembang dengan Tanam 1.250 Pohon

Banyak aktivitas yang bisa pengunjung lakukan di pantai ini seperti bersantai, berfoto-foto, memancing, naik perahu, meyusuri pantai, mencoba berbagai wahana air, ATV dan lainnya.

Pengunjung juga bisa diantar ke Pulau Nusakambangan menggunakan perahu wisata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: visitjawatengah.jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini